Tahanan Polsek Kepenuhan Mantap Jadi Mualaf, Ucap Syahadat di Masjid Al-Ikhwan

Redaksi - Rokan Hulu

Kepenuhan (SN) – Seorang tahanan di Polsek Kepenuhan resmi memeluk agama Islam dalam prosesi khidmat yang digelar di Masjid Besar Al-Ikhwan, Kecamatan Kepenuhan, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tahanan tersebut diketahui bernama Faozatulo Laia, kelahiran Bintang Baru, 7 Maret 1995, yang sebelumnya menganut agama Kristen. Keputusan untuk berpindah keyakinan diambil secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Prosesi pengislaman dipimpin oleh perwakilan KUA Kepenuhan, M. Darwis, S.Ag., M.Sy, dan disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Kanit Binmas IPTU Gusnal Hendri, Lurah Kepenuhan Tengah Muhammad Arif, S.KM, pengurus Muallaf Centre Asril Wan Arif, S.Sos, Imam Masjid Besar Al-Ikhwan Ustadz Taufiq, personel Polsek Kepenuhan, serta sekitar 20 jamaah.

Kapolsek Kepenuhan, Iptu Refly Setiawan Harahap, SH, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berawal dari ketertarikan Faozatulo terhadap aktivitas ibadah yang ia saksikan selama berada di ruang tahanan. Ia kerap memperhatikan rekan-rekannya melaksanakan salat lima waktu dan membaca Al-Qur’an dalam kegiatan pembinaan rohani.

“Dari situ yang bersangkutan mulai mempelajari ajaran Islam hingga akhirnya merasakan ketenangan batin,” ujar Refly.

Keinginan untuk memeluk Islam kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan pendalaman, dipastikan bahwa keputusan tersebut murni berasal dari keinginan pribadi tanpa tekanan.

Polsek Kepenuhan selanjutnya memfasilitasi proses tersebut dengan berkoordinasi bersama KUA Kepenuhan. Sebelum prosesi berlangsung, yang bersangkutan juga telah menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk keseriusan atas keputusannya.

Kapolsek menambahkan, setelah resmi menjadi mualaf, Faozatulo akan mendapatkan bimbingan keagamaan secara berkala dari ustaz di rumah tahanan Polsek Kepenuhan.(fan)