Tiga Tahun Menanti, Sertifikat Petrus Agus Akhirnya Tuntas, Kepemimpinan Kakan Pertanahan Minut Dipuji

Redaksi - Minahasa Utara

MINAHASA UTARA (SN) — Perjuangan panjang dalam pengurusan sertifikat tanah akhirnya membuahkan hasil. Setelah hampir tiga tahun menjalani proses administrasi, pengurusan sertifikat yang dilakukan Petrus Agus H. Nelwan akhirnya dapat diselesaikan dengan baik pada Senin (14/9/2026).

Petrus mengungkapkan, proses pengurusan sertifikat tersebut bukan waktu yang singkat. Selama proses berlangsung, ia harus menghadapi beberapa kali pergantian pejabat maupun staf di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara.

Namun, proses tersebut akhirnya mendapat tindak lanjut setelah Richard Alva Edison Runtuwene, SH., MH., menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara. Menurut Petrus, meski Richard baru sekitar tiga bulan menjabat, proses pengurusan sertifikat yang telah memenuhi persyaratan dapat segera ditindaklanjuti hingga selesai.

“Perjuangan dan pengorbanan tidak akan mengkhianati hasil. Kurang lebih tiga tahun mengurus sertifikat dan hari ini, Senin (14/9/2026), akhirnya bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Petrus.

Ia juga mengapresiasi langkah Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara yang dinilai memberikan pelayanan dengan cepat terhadap berkas yang telah lengkap.

Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan pertanahan yang tidak berbelit-belit. Jika seluruh persyaratan dan berkas telah dinyatakan lengkap, proses administrasi diharapkan dapat segera ditindaklanjuti hingga selesai.

“Jangan dipersulit. Kalau berkas sudah selesai, langsung diproses dan diselesaikan, jangan ditahan-tahan. Inilah pemimpin yang diinginkan rakyat,” katanya.

Atas selesainya proses tersebut, Petrus menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara Richard Alva Edison Runtuwene, SH., MH., serta jajaran yang turut menangani proses administrasi, di antaranya Kepala Seksi Penetapan Hak, Nisa, dan Marchel.

“Saya salut dan sangat menghargai kepemimpinan Bapak Richard Runtuwene. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Richard bersama Ibu Nisa dan Bapak Marchel,” tuturnya.

Petrus berharap pelayanan pertanahan di Kabupaten Minahasa Utara ke depan semakin cepat, transparan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi pertanahan.

Ia juga berharap penyelesaian dokumen pertanahan dapat terus dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama ketika seluruh persyaratan telah dipenuhi.(Cecillia)