Bupati Iskandarsyah Resmikan Mal Pelayanan Publik Karimun, Permudah Akses Layanan Masyarakat
Redaksi - Kabupaten Karimun
Senin, 15 Jun 2026 22:28 WIB
KARIMUN (SN) – Bupati Karimun, Iskandarsyah, didampingi Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, mengikuti peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun secara daring yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Senin (15/6/2026).
Peresmian yang dipusatkan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, tersebut menandai beroperasinya delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru di Indonesia. Selain Kabupaten Karimun, MPP juga diresmikan di Kabupaten Indragiri Hilir, Bangka Selatan, Paser, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tana Toraja, dan Halmahera Selatan.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa MPP merupakan wadah strategis yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“MPP harus menjadi tempat di mana instansi bekerja sama secara sinergis. Tujuannya jelas, mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Rini.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan di MPP Kabupaten Karimun.
“Peresmian ini merupakan langkah maju yang sangat berarti bagi Kabupaten Karimun. Kami memastikan MPP Karimun benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat, sehingga berbagai urusan pelayanan publik dapat diselesaikan dalam satu tempat,” tegasnya.
Menurut Iskandarsyah, kehadiran MPP diharapkan mampu memangkas birokrasi, menghemat waktu masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mulai beroperasinya MPP Kabupaten Karimun, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan publik secara lebih terpadu, efisien, mudah, dan terjangkau dalam satu lokasi pelayanan.(sam)