Honor Guru Bantu Kampar Belum Dibayar Sejak Januari, Pemkab Kaji Solusi Lewat APBD Perubahan
Redaksi - Kampar
Rabu, 17 Jun 2026 20:55 WIB
KAMPAR (SN) – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya mencari solusi bagi guru bantu yang hingga pertengahan tahun 2026 belum menerima honor sejak Januari. Melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Pemkab Kampar bersama DPRD tengah mengkaji sejumlah opsi penyelesaian, termasuk kemungkinan penganggaran melalui APBD Perubahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, mengatakan pihaknya telah mendata seluruh guru bantu yang terdampak dan saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah penyelesaian terbaik.
"Kami sudah memiliki data seluruh guru honor. Persoalan ini akan kami koordinasikan bersama pimpinan, DPRD, dan kepala daerah untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Helmi, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, salah satu opsi yang sedang dibahas adalah mengakomodasi pembayaran honor guru bantu melalui APBD Perubahan Kabupaten Kampar, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain. Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Helmi menegaskan, Disdikpora akan terus melaporkan perkembangan persoalan ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah pusat.
"Terkait kondisi para guru, sebagian memang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Namun masih ada persoalan lain yang perlu diperjuangkan agar mendapatkan penyelesaian yang lebih baik," katanya.
Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan aspirasi para tenaga pendidik dan akan terus berupaya mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tetap akan memperjuangkan aspirasi para guru dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pihak terkait lainnya," tambahnya.
Meski ruang kebijakan yang tersedia cukup terbatas berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, lanjut Helmi, Pemkab Kampar tetap berkomitmen mencari jalan keluar agar hak-hak tenaga pendidik dapat terpenuhi.
Sebelumnya, puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (15/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima sejak Januari 2026.
Para guru yang sebelumnya berstatus Guru Bantu Provinsi itu meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pembayaran honor setelah pengelolaannya dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun ini.
Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi anggaran honor guru bantu dalam APBD Perubahan Kabupaten Kampar sehingga tunggakan honor selama enam bulan dapat segera dibayarkan.
"Kami berharap ada kepastian dan solusi dari pemerintah daerah agar hak para guru bantu bisa segera dibayarkan," ujarnya.(ilh)