ISPU Kampar Capai 161, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Kualitas udara di Kabupaten Kampar, Riau, berada pada kategori tidak sehat. Berdasarkan data pemantauan pada Rabu (26/8/2026) pukul 11.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 161. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Informasi mengenai kondisi kualitas udara tersebut disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar melalui akun resminya. Data ISPU bersumber dari alat pemantauan kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di Stasiun Pemantauan Kabupaten Kampar.

Berdasarkan kategori ISPU, angka 101–200 masuk dalam kategori tidak sehat. Pada kondisi tersebut, kualitas udara berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia serta dapat memengaruhi hewan dan tumbuhan.

Plt Kepala DLH Kabupaten Kampar Refizal melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKL), Idrus, mengatakan peningkatan pencemaran udara saat ini berkaitan dengan asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Untuk kondisi kualitas udara saat ini, berdasarkan hasil pemantauan ISPU, angkanya berada di 161 atau kategori tidak sehat. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan dan tetap memperhatikan kondisi kesehatan,” ujar Idrus.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara, diharapkan lebih membatasi aktivitas di luar ruangan.

Masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan juga disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan polutan.

Idrus menambahkan, DLH Kabupaten Kampar terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi pencemaran, terutama dampak asap yang ditimbulkan karhutla.

Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara serta mengambil langkah pencegahan sesuai dengan kondisi di lapangan.(ilh)