Kabut Asap Selimuti Kampar, Misharti Minta Anak-anak Kurangi Aktivitas di Luar Rumah-anak Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Kondisi kualitas udara di Kabupaten Kampar kembali menjadi perhatian. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat mencapai 380 dengan parameter kritis PM2.5 pada Selasa (6/10/2026) pukul 11.00 WIB.

Di tengah kondisi tersebut, Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., mengimbau masyarakat, terutama anak-anak sekolah, untuk membatasi aktivitas di luar rumah demi mengurangi risiko paparan kabut asap.

Misharti mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar telah menerima informasi mengenai memburuknya kualitas udara. Pemkab selanjutnya akan melakukan rapat koordinasi secara komprehensif untuk menentukan langkah penanganan, termasuk mengevaluasi kondisi kegiatan pendidikan.

“Pak Bupati sudah mendapatkan informasi terkait dengan kualitas udara kita dan menyampaikan bahwa akan kita rapatkan secara komprehensif terkait dengan ini. Karena untuk pendidikan anak-anak yang sedang bersekolah juga harus kita rapatkan,” ujar Misharti usai rapat di Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Selasa (6/10/2026).

Untuk sementara, Misharti meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Sementara bagi warga yang harus keluar rumah, penggunaan masker dianjurkan sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

“Dengan kondisi yang sekarang tentu saya mengimbau supaya anak-anak membatasi waktu ke luar rumah. Kalau tidak perlu keluar, jangan keluar. Jika keluar rumah, coba menjaga dirinya dengan menggunakan masker,” katanya.

Asap Diduga Berasal dari Sumsel dan Jambi

Misharti juga mengungkapkan informasi mengenai sumber kabut asap yang masuk ke wilayah Kampar. Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), asap tersebut diduga berasal dari wilayah Sumatera Selatan dan Jambi.

“Dari BMKG kita mendapatkan laporan, asal asap itu dari sebelah Palembang dan beberapa dari Jambi,” ungkapnya.

Meski kualitas udara memburuk, Pemkab Kampar hingga kini belum menetapkan status darurat maupun menerapkan kebijakan khusus terhadap kegiatan belajar mengajar.

Termasuk mengenai kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Misharti memastikan belum ada keputusan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka.

“Belum. Pemerintah Kabupaten Kampar belum menetapkan Kampar ini darurat atau apa pun itu. Jadi sekolah tetap seperti biasa,” jelasnya.

Namun, pemerintah daerah tetap meminta sekolah, orang tua, dan para siswa meningkatkan kewaspadaan. Pelajar diminta menggunakan masker saat berada di luar ruangan serta mengurangi kegiatan yang tidak diperlukan di tengah kondisi udara yang berbahaya.

 

Dengan ISPU yang mencapai 380 dan parameter kritis PM2.5, masyarakat diimbau lebih berhati-hati, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.