Pantun Pedas Joni Piter di Paripurna: Bupati Jago Slogan, Sekda dan Plt Sekwan Sulit Berkomunikasi

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026, diwarnai kritik terhadap komunikasi antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Senin (21/09/2026).

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat melalui Joni Piter Suplus. Ia menilai komunikasi antara DPRD dengan sejumlah unsur di lingkungan Pemkab Kampar perlu diperbaiki agar persoalan yang disampaikan masyarakat melalui wakil rakyat dapat segera dicarikan solusi.

Kritik itu bahkan disampaikan Joni melalui sebuah pantun yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar di akhir penyampaian pandangan Fraksi Demokrat.

"Bunga melati mekar berseri, dipetik pria buat si buah hati. Bupati jago slogan Kampar di hati, tapi sayang Sekda dan Plt Sekwan-nya susah untuk berkomunikasi," ujar Joni.

Menurut Joni, DPRD merupakan bagian dari representasi masyarakat. Karena itu, berbagai keluhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat kerap disampaikan kepada anggota DPRD untuk kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, komunikasi yang dibutuhkan DPRD bukan untuk kepentingan pribadi maupun meminta proyek atau pokok pikiran (pokir), melainkan untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Kami ini bagian dari wakil rakyat. Jadi keluh-kesah rakyat itu tentu disampaikan melalui kami. Untuk mengoordinasikan, kami butuh petunjuk, butuh arahan, dan butuh SOP dari Pemda seperti apa," kata Joni.

Ia mengaku komunikasi dengan sejumlah pejabat Pemkab Kampar terkadang mengalami kendala. Bahkan, ia menyebut telepon yang dilakukan tidak diangkat dan pesan WhatsApp tidak mendapat balasan.

"Kami ingin ketika ada masyarakat menghadapi masalah, kami ingin koordinasi, masalah ini seperti apa, solusinya bagaimana. Bukan kepentingan pribadi, bukan minta pokir, minta duit, bukan," tegasnya.

Joni juga menyinggung keberadaan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) yang menurutnya baru menjalankan tugas sekitar satu minggu. Ia menyebut persoalan komunikasi juga terjadi ketika DPRD membutuhkan koordinasi terkait persoalan yang muncul di lingkungan lembaga legislatif.

Menurutnya, persoalan komunikasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna agar menjadi perhatian bersama, terutama dalam membangun hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.

Namun, Joni memberikan penilaian berbeda terhadap komunikasi dengan Bupati Kampar. Menurutnya, meski terkadang telepon atau pesan WhatsApp tidak langsung direspons, Bupati Kampar masih memberikan balasan dalam waktu relatif cepat.

"Kalau untuk Bupatinya, selama ini ketika saya WA atau telepon tidak diangkat, tetapi dua jam, tiga jam paling lama pasti dia balas WA saya. Dan hari ini, perwakilannya tidak seperti bupatinya," ujarnya.

Joni menegaskan, persoalan yang disampaikan sebenarnya tidak rumit. Menurutnya, kunci utama untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut adalah membangun komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Kampar.

"Intinya permasalahan itu tidak ada yang rumit. Yang penting, saya sudah dua kali, tiga kali menyampaikan. Saya ingin mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, jalin komunikasi. Ketika komunikasi terjalin dengan baik, tentu ada solusi," pungkasnya.

Kritik tersebut menjadi catatan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Selain membahas substansi anggaran, hubungan komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemkab Kampar dinilai penting agar kebijakan pemerintah benar-benar mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah. (ilh)