Mengabdi Tanpa Gaji, Guru Bantu Kampar Minta Kepastian Nasib dan Honor

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) – Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima selama enam bulan terakhir.

Kedatangan para guru tersebut bertujuan meminta kepastian pembayaran honor setelah pengelolaan guru bantu dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Kampar pada awal tahun 2026. Hingga pertengahan Juni, para guru mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai penganggaran honor mereka.

Ketua Forum Guru Bantu Kampar, Fitri, mengatakan bahwa selama ini para guru menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan dari Pemerintah Provinsi Riau. Namun, sejak peralihan kewenangan, pembayaran honor tersebut terhenti.

Menurutnya, para guru berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 agar honor yang tertunda sejak Januari segera dibayarkan.

“Kami tidak menuntut nominal yang besar. Kami hanya berharap ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai tenaga pendidik. Yang penting ada kepastian dan sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.

Meski belum menerima honor selama enam bulan, para guru tetap menjalankan tugas mengajar demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.

“Sampai saat ini kami tetap mengajar. Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak,” tambah Fitri.

Selain persoalan honor, para guru juga mempertanyakan peluang mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah guru mengaku masih terkendala persyaratan administrasi karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri.

Dalam pertemuan tersebut, para guru turut mengungkapkan kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat tidak adanya penghasilan tetap. Sebagian guru hanya menerima honor sukarela dari sekolah dengan nominal yang sangat minim, mulai dari puluhan ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah per bulan.

Kondisi tersebut, menurut mereka, telah membuat sejumlah guru memilih berhenti mengajar karena tidak mampu menutupi biaya transportasi dan kebutuhan operasional lainnya.

Para guru berharap DPRD Kampar dapat mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan honor yang tertunda serta memberikan kepastian terkait status dan masa depan mereka sebagai tenaga pendidik.

Mereka juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret sebagaimana yang telah dilakukan sejumlah daerah lain dengan mengalokasikan anggaran bagi guru bantu sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan,” ujar salah seorang guru.(ilh)