Paripurna 8 Ranperda Kampar Gagal Digelar, Hanya 20 dari 45 Dewan Hadir

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penting pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) harus berakhir tanpa keputusan. Rapat yang dijadwalkan berlangsung Senin (5/10/2026) tersebut ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Paripurna sedianya digelar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga sore hari, jumlah anggota DPRD yang hadir secara fisik hanya 20 orang dari total 45 anggota.

Wakil Ketua DPRD Kampar, Zulfan Azmi, yang memimpin jalannya sidang, sempat memberikan waktu tambahan dengan menunda rapat sebanyak dua kali, masing-masing selama lima menit dan kemudian 10 menit. Namun, jumlah anggota yang hadir tetap belum mencapai batas kuorum.

Hingga sekitar pukul 17.30 WIB, paripurna akhirnya ditutup dan dijadwalkan kembali pada Senin pekan depan.

“Undangan sudah disampaikan. Sebagian kawan-kawan memiliki halangan. Kita sudah menunggu, tetapi yang hadir sekitar 20 orang. Untuk agenda pengambilan keputusan, jumlah itu belum cukup,” ujar Zulfan saat memimpin paripurna, Senin (5/10/2026).

Untuk agenda pengambilan keputusan, DPRD Kampar membutuhkan sedikitnya 31 anggota yang hadir atau dua pertiga dari total 45 anggota.

Padahal, paripurna tersebut memuat sejumlah agenda strategis. Selain laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap delapan Ranperda, rapat juga dijadwalkan membahas laporan Reses Masa Sidang III sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dari delapan Ranperda yang akan dilaporkan, empat di antaranya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Kampar dan empat lainnya merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

Zulfan mengatakan, pimpinan DPRD tidak ingin terburu-buru menilai ketidakhadiran sejumlah anggota sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan tugas. Namun, persoalan tersebut tetap perlu diklarifikasi karena berpotensi menghambat agenda kelembagaan DPRD.

“Kita tidak mau mengambil spekulasi bahwa anggota tidak peduli dengan pekerjaan-pekerjaan di DPRD. Kita akan meminta informasi kepada pimpinan fraksi masing-masing terkait alasan anggotanya tidak hadir,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pimpinan DPRD Kampar berencana menggelar rapat pimpinan diperluas pada Senin pekan depan dengan mengundang seluruh pimpinan fraksi.

Rapat tersebut nantinya akan membahas alasan ketidakhadiran anggota sekaligus mencari solusi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan tidak menghambat agenda pembentukan peraturan daerah.

Menurut Zulfan, penundaan paripurna ini bukan tanpa dampak. Sejumlah agenda DPRD yang telah terjadwal ikut bergeser akibat tidak terlaksananya rapat pengambilan keputusan.

“Dampaknya tentu ada. Ada sebagian agenda lain yang akan tertunda. Minimal satu minggu ke depan akan tertunda,” katanya.

Sekwan: Seluruh Persiapan Sudah Dilakukan

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kampar, Yogi R. Yudhistira, menegaskan bahwa Sekretariat DPRD telah melaksanakan seluruh tahapan persiapan paripurna sesuai prosedur.

Menurutnya, sekretariat telah menyampaikan pemberitahuan dan memfasilitasi kebutuhan rapat. Namun, keputusan untuk melanjutkan atau menunda paripurna bergantung pada terpenuhi atau tidaknya kuorum anggota dewan.

“Sekretariat DPRD sifatnya memfasilitasi. Semua persiapan sudah kami lakukan sesuai prosedur, termasuk menghubungi dan menyampaikan pemberitahuan kepada anggota dewan,” jelas Yogi.

Ia menambahkan, karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi persyaratan kuorum, rapat tidak dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan kembali sesuai keputusan pimpinan DPRD.

“Yang hadir belum memenuhi kuorum, sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan. Kita akan fasilitasi kembali sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.

Yogi menegaskan, Sekretariat DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memastikan kehadiran masing-masing anggota dewan. Tugas sekretariat adalah mempersiapkan seluruh kebutuhan rapat serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

“Intinya, dari sekretariat semua sudah kita siapkan dan fasilitasi. Untuk selanjutnya, kita menunggu penjadwalan kembali,” pungkasnya.(Ilh)