Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan

Redaksi - Rokan Hilir

BAGANSIAPIAPI (SN) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan perpajakan dan tertib administrasi keuangan di tingkat kepenghuluan. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel, termasuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Kegiatan tersebut dihadiri staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.

Turut hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Basri.

Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menekankan bahwa kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur dalam mengelola keuangan kepenghuluan. Pemahaman terhadap ketentuan perpajakan, menurutnya, perlu terus ditingkatkan agar setiap kegiatan dan transaksi keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan pentingnya ketelitian aparatur dalam menjalankan administrasi keuangan, memenuhi kewajiban perpajakan, serta memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan.

Penguatan tata kelola keuangan tersebut turut didukung melalui optimalisasi pemanfaatan aplikasi Siskeudes. Aplikasi ini berperan dalam membantu proses administrasi, pencatatan, dan pelaporan keuangan desa sehingga pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan akuntabel.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Rohil berharap aparatur kepenghuluan semakin memahami tata cara pengelolaan keuangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.

Selain itu, koordinasi dan pembinaan bersama instansi terkait diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

Dengan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, pemerintah kepenghuluan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Info)