Kualitas Udara Kampar Capai Indeks 699, Rinaldo Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Kondisi kualitas udara di Kabupaten Kampar kembali memburuk. Indeks kualitas udara tercatat mencapai 699 dengan parameter PM10, yang masuk dalam kategori berbahaya.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Rinaldo Saputra. Ia menilai, ketika kualitas udara telah berada pada level berbahaya, persoalan kabut asap tidak lagi dapat dipandang sebatas masalah lingkungan, tetapi sudah menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Rinaldo meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang paling berisiko terdampak buruknya kualitas udara.

“Ketika kualitas udara sudah mencapai level berbahaya, ini bukan lagi sekadar masalah lingkungan biasa. Ini merupakan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa, kesehatan dasar masyarakat, serta keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” tegas Rinaldo, Rabu (07/10/2026).

Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar harus memastikan ketersediaan obat-obatan untuk menangani penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di seluruh puskesmas. Selain itu, fasilitas kesehatan juga diminta memastikan ketersediaan tabung oksigen sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan kasus gangguan pernapasan akibat memburuknya kualitas udara.

Rinaldo juga mendorong Dinas Kesehatan bersama seluruh stakeholder terkait untuk turun langsung ke lapangan dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.

“Masker harus diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia dan ibu hamil. Pemerintah jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi harus aktif turun ke lapangan,” ujarnya.

Tak hanya sektor kesehatan, Rinaldo turut menyoroti dampak kabut asap terhadap dunia pendidikan. Ia meminta Dinas Pendidikan memastikan hak anak untuk memperoleh pembelajaran tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kesehatan siswa.

Menurutnya, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) perlu dioptimalkan apabila kondisi udara belum memungkinkan siswa melakukan aktivitas belajar di luar rumah.

“Jangan sampai hak belajar anak terabaikan, tetapi kesehatan mereka juga tidak boleh dikorbankan. Jika kondisi udara membahayakan, PJJ harus dioptimalkan sebagai solusi agar proses pendidikan tetap berjalan,” katanya.

Rinaldo menegaskan, penanganan dampak kabut asap membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dunia pendidikan serta seluruh stakeholder terkait harus bergerak bersama untuk menekan dampak buruk kualitas udara terhadap masyarakat.

“Yang paling penting saat ini adalah keselamatan masyarakat. Pemerintah harus hadir dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan, pelayanan kesehatan serta akses pendidikan yang tetap berjalan di tengah kondisi udara yang memburuk,” pungkasnya.(Ilh)