Penerimaan Pajak UPT Bangkinang Capai Rp37,13 Miliar hingga Agustus 2026
Redaksi - Kampar
Selasa, 01 Sep 2026 11:06 WIB
BANGKINANG (SN) — Kinerja penerimaan pajak daerah pada Unit Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, menunjukkan capaian positif hingga (31/08/2026).
Berdasarkan laporan realisasi penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2026, total penerimaan yang berhasil dihimpun UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang mencapai Rp37.136.248.963, atau sekitar 62,12 persen dari target tahunan sebesar Rp59.784.647.700.
Capaian tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak daerah. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk PKB, realisasi penerimaan hingga Agustus 2026 mencapai Rp22.700.878.815, atau 64,44 persen dari target tahunan sebesar Rp35.230.355.890.
Sementara itu, penerimaan BBNKB tercatat sebesar Rp12.156.362.436, atau 57,82 persen dari target Rp21.025.783.358.
Kemudian, penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai Rp2.270.996.215, atau 65,54 persen dari target sebesar Rp3.465.188.519.
Sedangkan penerimaan Pajak Alat Berat terealisasi sebesar Rp8.011.497, atau 12,65 persen dari target Rp63.319.932,67.
Selain pajak utama tersebut, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang juga mencatat penerimaan dari sektor lainnya. Di antaranya denda PKB sebesar Rp189.793.754, denda BBNKB sebesar Rp3.957.717, serta sumbangan pihak ketiga sebesar Rp227.140.000.
Dorong Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang Bapenda Provinsi Riau, Ade Syaputra, SE, M.Si, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, sekaligus dukungan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, terutama melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Ade.(01/09/2026).
Ia menambahkan, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan berbagai upaya untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Agustus 2026 juga menjadi momentum penting bagi Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Berbagai kemudahan dan program perpajakan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Dengan realisasi mencapai Rp37,13 miliar atau 62,12 persen, UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang optimistis penerimaan pajak daerah masih dapat terus ditingkatkan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
“Target kita bukan hanya mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun Riau,” tutup Ade.(Ilh)