Polemik SPMB Kampar, Firdaus Pertanyakan Sikap Yolanda Sri Rahayu: "Petantang-petenteng, Siapa yang Back Up?"
Redaksi - Kampar
Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB
KAMPAR (SN) – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kampar kembali memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta perwakilan orang tua siswa di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar, Senin (20/7/2026), kritik tajam menghujani jajaran Disdikpora.
Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Firdaus, melontarkan sorotan keras terhadap absennya Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu. Menurutnya, pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap pendidikan dasar justru tidak hadir ketika persoalan SPMB yang merugikan masyarakat sedang dibahas.
Firdaus bahkan mempertanyakan gaya kepemimpinan Yolanda yang, berdasarkan informasi yang diterimanya, disebut kerap bersikap "petantang-petenteng" dan melakukan intervensi terhadap kepala sekolah.
"Beliau petantang-petenteng, sering mengintervensi kepala sekolah. Apakah Kabid ini memiliki back up yang kuat?" tegas Firdaus dalam forum RDP.
Tak hanya itu, Firdaus menilai buruknya komunikasi antara Disdikpora Kampar dengan DPRD dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) telah memperkeruh penyelesaian persoalan SPMB. Bahkan, Komisi II memperoleh informasi bahwa langkah DPRD berkoordinasi langsung dengan BPMP disebut-sebut dianggap mempermalukan Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Kami mendapat informasi bahwa koordinasi Komisi II dengan BPMP justru dianggap mempermalukan Pemkab Kampar. Bagi kami, ini peristiwa yang tidak biasa," ujarnya.
Firdaus juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan kelompok-kelompok kepentingan di internal Disdikpora yang disebut dengan istilah "orangnya Ayah Yuyu" dan "orang Bunda". Meski demikian, ia menegaskan informasi tersebut masih berupa isu yang perlu dibuktikan dan diklarifikasi.
Menurut Firdaus, akar persoalan SPMB bukan sekadar keterbatasan kuota sekolah, tetapi menunjukkan lemahnya perencanaan Disdikpora dalam memetakan kebutuhan pendidikan. Ia mempertanyakan apakah Disdikpora benar-benar memiliki data akurat mengenai jumlah lulusan SD sebagai dasar menentukan daya tampung SMP.
"Kalau data itu ada dan dibuka secara transparan, isu dugaan jual beli kursi maupun kekurangan bangku bisa dipatahkan dengan fakta. Persoalannya sekarang, data itu tidak pernah terlihat," tegasnya.
Firdaus juga mengingatkan potensi persoalan hukum apabila sekolah menerima siswa di luar mekanisme resmi SPMB.
"Kalau nanti muncul masalah hukum, siapa yang bertanggung jawab? Kepala sekolah, kepala dinas, atau siapa? Ini harus dijelaskan agar jangan sampai kepala sekolah menjadi korban kebijakan yang tidak jelas," katanya.
Selain mengkritik kebijakan, Firdaus juga menyoroti sulitnya DPRD membangun komunikasi dengan sejumlah pejabat Disdikpora.
"Kami ingin mencari solusi, tetapi komunikasi sangat sulit. Padahal kami ingin mendengar penjelasan dari semua pihak, bukan hanya satu sisi," ujarnya.
Komisi II DPRD Kampar memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut dengan berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan serta kembali melakukan audiensi dengan BPMP menggunakan surat resmi dari Bupati Kampar.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu, membantah seluruh tudingan yang disampaikan dalam RDP. Ia menegaskan tidak pernah mengintervensi kepala sekolah maupun memiliki pihak yang menjadi back up.
Menurut Yolanda, selama ini dirinya hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap kepala sekolah, tenaga pendidik, siswa, dan orang tua sesuai tugas serta kewenangannya.
"Pernyataan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah mengintervensi kepala sekolah. Yang saya lakukan adalah membina dan mendampingi sekolah sesuai tugas dan fungsi saya," jelas Yolanda.
Ia juga menjelaskan ketidakhadirannya dalam RDP karena sedang mengikuti Seminar Ujian Akhir Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur (BBPKA) Pusat Diklat Nasional I Bukittinggi.(ilh)