Thomas Renaldo Ungkap Sejarah Ma'aghak Suwek, Tradisi Leluhur Pulau Birandang Sejak Zaman Belanda

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Tradisi Ma’aghak Suwèk, yakni mengarak Al-Qur’an berukuran besar mengelilingi kampung dan kawasan persawahan, terus dilestarikan masyarakat Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau. Tradisi yang diwariskan turun-temurun sejak zaman penjajahan Belanda ini bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah dan identitas budaya masyarakat setempat.

Tradisi Ma’aghak Suwèk dilaksanakan setiap 28 Oktober, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Pulau Birandang. Tahun ini, prosesi tersebut kembali digelar pada Rabu (28/10/2026), sekaligus dirangkai dengan kegiatan Pulang Basamo untuk mempererat silaturahmi warga perantauan dengan keluarga di kampung halaman.

Kepala Desa Pulau Birandang, Thomas Renaldo, mengatakan tradisi Ma’aghak Suwèk telah dilaksanakan selama ratusan tahun. Meski tahun awal pelaksanaannya tidak tercatat secara pasti, informasi yang diwariskan para datuk dan tokoh adat menyebutkan tradisi tersebut sudah ada sejak masa penjajahan Belanda.

“Kalau ditanya sejak kapan, tahun pastinya memang tidak tercatat secara pasti. Namun, dari informasi para datuk dan tokoh adat, tradisi ini sudah ada turun-temurun sejak zaman Belanda,” ujar Thomas seusai pelaksanaan Ma’aghak Suwèk.

Mengarak Al-Qur’an, Berzikir hingga Mendoakan Leluhur

Prosesi Ma’aghak Suwèk dimulai sekitar pukul 07.00 WIB melalui tradisi ma’ala. Warga berjalan beriringan membawa Al-Qur’an berukuran besar sembari melantunkan zikir.

Rombongan kemudian mengelilingi kawasan persawahan milik warga. Dalam perjalanan tersebut, peserta juga singgah di pemakaman umum untuk mendoakan para leluhur sebelum kembali ke lokasi acara.

Thomas menjelaskan, tradisi ini pada awalnya memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat Pulau Birandang yang mayoritas menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian, khususnya tanaman padi.

Ketika padi mulai berbulir, masyarakat menggelar tradisi tersebut sebagai bentuk doa dan ikhtiar spiritual agar tanaman terhindar dari serangan hama sehingga hasil panen dapat terjaga.

“Dahulu masyarakat kita mayoritas petani padi. Tradisi ini menjadi bagian dari doa dan ikhtiar masyarakat agar tanaman padi terhindar dari gangguan hama,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, Ma’aghak Suwèk tetap dipertahankan sebagai warisan leluhur yang mengandung nilai religius, kebersamaan, serta penghormatan terhadap sejarah dan adat istiadat masyarakat setempat.

HUT Desa Dirangkai Pulang Basamo

Perayaan HUT ke-49 Desa Pulau Birandang tahun ini mengusung tema “Merawat Kebersamaan, Melanjutkan Pembangunan”. Momentum tersebut juga dirangkai dengan kegiatan Pulang Basamo yang menjadi kesempatan bagi warga perantauan untuk kembali ke kampung halaman, bertemu sanak saudara, sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, Anggota DPR RI Dr. H. Syahrul Aidi Ma’azat, Ketua Baznas Provinsi Riau, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, serta Sekretaris Kebudayaan Provinsi Riau.

Thomas menyebut kehadiran para pejabat dan tokoh masyarakat menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Pulau Birandang. Kehadiran mereka juga diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap pelestarian tradisi lokal yang masih hidup di tengah masyarakat.

“Kehadiran Ibu Wakil Bupati, Bapak Syahrul Aidi, beserta para kepala dinas dan tokoh masyarakat tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Ini membuat acara tradisi Ma’aghak Suwèk dan momentum Pulang Basamo untuk berjumpa sanak saudara semakin sempurna,” tuturnya.

Diusulkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Untuk menjaga keberlangsungan tradisi tersebut, Pemerintah Desa Pulau Birandang bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau telah mengusulkan Ma’aghak Suwèk agar memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional.

Thomas berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memberikan perhatian dan pendampingan agar tradisi yang diwariskan lintas generasi ini tetap terjaga dan tidak tergerus perkembangan zaman.

Menurutnya, pengakuan sebagai warisan budaya nasional akan menjadi salah satu upaya memperkuat pelestarian tradisi sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Kabupaten Kampar kepada masyarakat yang lebih luas.

Ia juga berharap Ma’aghak Suwèk dapat dimasukkan ke dalam kalender pariwisata resmi Kabupaten Kampar. Dengan demikian, tradisi tersebut tidak hanya menjadi agenda tahunan masyarakat setempat, tetapi juga berpotensi menarik kunjungan wisatawan.

“Harapan kami ke depan, tradisi ini resmi masuk kalender pariwisata. Dengan begitu, wisatawan luar bisa datang langsung menyaksikan prosesi adat kita, yang pada akhirnya dapat mendongkrak perekonomian UMKM lokal di Desa Pulau Birandang,” pungkasnya.

Pelestarian Ma’aghak Suwèk diharapkan menjadi langkah nyata menjaga warisan leluhur sekaligus membuka peluang pengembangan wisata budaya dan peningkatan ekonomi masyarakat Desa Pulau Birandang.(Ilh)