Hindari Polemik Berkepanjangan, Pj Kades Rinondoran Fasilitasi Musyawarah Soal Klaim Tanah
Redaksi - Minahasa Utara
Selasa, 29 Sep 2026 11:20 WIB
MINUT (SN) — Penjabat (Pj) Kepala Desa Rinondoran, Daud Tamahiwu, terus berupaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, baik dalam pengurusan administrasi maupun dalam memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di tengah warga.
Dalam menjalankan tugasnya, Daud disebut tetap memberikan pelayanan dengan penuh tanggung jawab. Bahkan, ia harus bolak-balik dari tempat tinggalnya di Kecamatan Likupang menuju Desa Rinondoran untuk memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat tetap terpenuhi.
Salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian adalah adanya klaim atas tanah eks Verponding Nomor 73. Berdasarkan keterangan yang diterima, terdapat pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan menyatakan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebagian lahan yang sebelumnya merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU).
Di sisi lain, masyarakat menyatakan telah menguasai dan mengelola lahan tersebut selama kurang lebih 20 tahun.
Menyikapi persoalan tersebut, Daud Tamahiwu mengambil langkah dengan memfasilitasi mediasi dan musyawarah antara masyarakat dengan pihak yang mengajukan klaim.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membuka ruang dialog dan mencari titik temu, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.
Dalam forum musyawarah, pemerintah desa mendorong kedua belah pihak untuk duduk bersama dan membahas secara terbuka berbagai hal yang masih menjadi perbedaan, termasuk luas lahan yang diklaim, titik lokasi, serta dasar penguasaan maupun kepemilikan lahan.
Dengan adanya komunikasi secara langsung, diharapkan berbagai perbedaan informasi dapat diklarifikasi dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah Desa Rinondoran berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat dengan tetap menghormati hak dan kepentingan masing-masing pihak.
"Yang paling utama adalah mencari solusi terbaik melalui musyawarah, agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik dan suasana di tengah masyarakat tetap kondusif," demikian semangat yang dikedepankan dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut.
Pemerintah desa juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik, sehingga tercipta kepastian, ketertiban, dan kedamaian bagi masyarakat Desa Rinondoran.(Vel)