Tutup Workshop 3 Hari, PGRI Kampar Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan Hukum Kepala Sekolah

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar resmi menutup Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan ini diikuti 300 kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Kampar.

Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya PGRI Kampar dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala sekolah, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., melalui Sekretaris PGRI Kampar, Admiral, S.Pd., M.Si., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan dan antusiasme para peserta selama mengikuti pembekalan.

“Alhamdulillah, workshop peningkatan kompetensi kepala sekolah yang dilaksanakan sejak Selasa hingga Kamis berjalan dengan baik. Setiap harinya diikuti sekitar 100 kepala sekolah, sehingga total peserta mencapai 300 orang,” ujar Admiral seusai penutupan kegiatan, Kamis (22/10/2026).

Ia menegaskan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama workshop diharapkan tidak berhenti sebatas materi pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan sekolah masing-masing.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan pendidikan. Karena itu, setiap kebijakan dan keputusan harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, serta berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Harapan kami dari PGRI, para kepala sekolah dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya. Ambil poin-poin penting dari materi yang disampaikan agar bisa bekerja sesuai aturan dan tidak keluar dari rel yang ada,” tegasnya.

Libatkan Unsur Pendidikan hingga Aparat Penegak Hukum

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari lembaga peningkatan mutu pendidikan hingga aparat penegak hukum (APH).

Materi pembekalan melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Riau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, serta Kepolisian Resor (Polres) Kampar.

Keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah mengenai aspek hukum dalam pengelolaan satuan pendidikan, termasuk pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Materi yang disampaikan sangat lengkap, baik dari BPMP, BGTK Provinsi Riau, Kejari Kampar, maupun Polres Kampar. Pembekalan dari aparat penegak hukum ini penting agar kepala sekolah benar-benar memahami aturan dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat menghindari persoalan hukum akibat kekeliruan dalam menjalankan kewenangannya,” jelas Admiral.

Ia menambahkan, Ketua PGRI Kampar yang juga Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, memiliki perhatian terhadap peningkatan kompetensi kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kampar.

Melalui semangat #KamparDiHati, PGRI Kampar berharap peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan terus menjadi perhatian bersama. Kegiatan serupa juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi yang relevan terhadap tantangan dunia pendidikan.

Dengan berakhirnya workshop ini, PGRI Kampar berharap 300 kepala sekolah peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan, memperkuat tata kelola sekolah, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional, transparan, akuntabel, dan taat hukum.

PGRI Kampar menegaskan, peningkatan kompetensi kepala sekolah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata untuk mendorong perbaikan mutu pendidikan yang dapat dirasakan oleh guru, peserta didik, dan masyarakat.(Ilh)