Cegah Longsor Meluas, Misharti Tinjau Turap Penyesawan dan Siapkan Langkah Penanganan
Redaksi - Kampar
Rabu, 14 Okt 2026 21:09 WIB
KAMPAR (SN) — Longsornya turap di Desa Penyesawan, Kecamatan Kampar, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar karena berpotensi memperluas kerusakan dan mengancam keselamatan warga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, turun langsung meninjau lokasi pada Rabu sore (14/10/2026) untuk melihat kondisi kerusakan sekaligus membahas langkah penanganan.
Di lokasi, Misharti mengamati kondisi turap yang longsor serta aliran anak sungai di sekitar kawasan tersebut. Ia juga berdiskusi dengan camat dan kepala desa mengenai kebutuhan pembangunan turap guna mencegah longsor meluas dan mengantisipasi potensi banjir.
Misharti mengatakan, pemerintah daerah akan mengkaji langkah penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan pembangunan turap dan normalisasi aliran sungai. Menurutnya, penanganan harus dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Kalau kita lakukan normalisasi lagi tanpa ada perubahan perilaku masyarakat, persoalan ini akan terus berulang. Masyarakat juga harus diedukasi agar tidak membuang sampah ke sungai maupun anak sungai,” tegas Misharti.
Ia mengungkapkan, normalisasi di kawasan tersebut sebelumnya telah dilakukan pada 2025. Namun, upaya penanganan infrastruktur harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama memastikan aliran sungai tetap lancar dan tidak tersumbat sampah.
Menurut Misharti, banjir yang sebelumnya terjadi di kawasan tersebut bukan berasal langsung dari Sungai Kampar, melainkan dari anak sungai. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penanganan aliran air secara menyeluruh, termasuk mengantisipasi penyumbatan yang dapat memperburuk risiko banjir.
Karena itu, pemerintah daerah akan mengevaluasi kebutuhan penanganan lanjutan dengan mempertimbangkan kondisi turap dan aliran sungai. Pembangunan turap diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan risiko longsor, sementara normalisasi dan pemeliharaan aliran air tetap perlu diperhatikan.
Misharti berharap pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat memperkuat sinergi dalam menjaga lingkungan serta mendukung upaya penanganan kerusakan tersebut.
Ia menegaskan, upaya mencegah bencana tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kelestarian aliran sungai juga menjadi bagian penting agar persoalan longsor dan banjir tidak terus berulang.(Ilh)