ISPU Capai 344, Disdikpora Kampar Izinkan Sekolah Terdampak Asap Terapkan PJJ
Redaksi - Kampar
Jumat, 09 Okt 2026 16:54 WIB
KAMPAR (SN) — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar memberikan izin kepada satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMP di wilayah terdampak kabut asap untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Sabtu (10/10/2026) dan Senin (12/10/2026).
Kebijakan tersebut menyusul memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar. Berdasarkan hasil pemantauan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 344 atau masuk kategori berbahaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, mengatakan kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.
Menurutnya, penerapan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan. Sementara itu, sekolah yang berada di wilayah yang tidak terdampak kabut asap tetap melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
“Satuan pendidikan di kecamatan yang tidak terdampak kabut asap tetap melaksanakan pembelajaran secara luring atau tatap muka,” ujar Helmi, Jumat (9/10/2026).
Helmi meminta sekolah yang menerapkan PJJ segera menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua atau wali murid. Ia juga mengimbau orang tua untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Bagi sekolah yang masih menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, Disdikpora meminta pihak sekolah memperhatikan sirkulasi udara di ruang kelas, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengingatkan peserta didik untuk mencukupi kebutuhan air putih.
Selain itu, siswa yang mengalami keluhan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, pusing, atau iritasi mata, diimbau segera mendapatkan penanganan medis.
Terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah penerima program diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat. Langkah ini dilakukan agar pemenuhan nutrisi peserta didik tetap terjaga meskipun pembelajaran dilaksanakan dari rumah.
Disdikpora Kampar juga akan terus mengevaluasi metode pembelajaran untuk hari-hari berikutnya dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di setiap wilayah.
Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Kabupaten Kampar pada Jumat (9/10/2026) pukul 15.00 WIB, ISPU tercatat sebesar 344 dengan parameter kritis PM2.5. Angka tersebut menunjukkan kondisi udara berada dalam kategori berbahaya.
Partikel halus PM2.5 berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Masyarakat pun diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel polusi apabila terpaksa bepergian.
Sementara itu, kondisi cuaca di Kabupaten Kampar dilaporkan berkabut dengan jarak pandang sekitar tiga kilometer. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di sebagian wilayah Kampar.(Ilh)