Jangan Hanya Kejar Pembangunan Fisik, Sewitri Minta Kopdes Merah Putih Hasilkan Pendapatan Desa

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Anggota DPD RI asal Riau, Hj. Sewitri, mengingatkan agar dana yang dialokasikan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia menegaskan, koperasi tidak boleh sekadar berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi harus beroperasi secara produktif dan mampu menambah pendapatan desa.

Penegasan itu disampaikan Sewitri dalam kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2026 yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional yang membutuhkan pengawasan serius, terutama untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai tujuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak hanya sebagai bangunan saja, tetapi juga bergerak dan menjadi sumber pemasukan untuk desa,” ujar Sewitri.

Ia menjelaskan, evaluasi tidak cukup hanya melihat besarnya anggaran yang telah dikucurkan melalui APBN. Lebih dari itu, perlu ada penilaian terhadap hasil yang dicapai, termasuk manfaat program bagi masyarakat di Provinsi Riau.

Karena itu, pengelolaan koperasi harus menjadi perhatian utama. Kopdes Merah Putih diharapkan memiliki kegiatan usaha yang berjalan, dikelola secara profesional, serta mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi desa.

Jangan Sampai Anggaran Terserap, Manfaat Tak Terasa

Sewitri menegaskan, pengawasan juga harus memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan pelaksanaan program bersinergi dengan kebutuhan masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin.

“Kami memastikan dana yang digunakan untuk Koperasi Merah Putih ini tepat sasaran. Kami juga ingin melihat apakah pemanfaatannya sudah bersinergi dengan masyarakat, terutama masyarakat miskin,” tegasnya.

Terkait penentuan lokasi dan teknis pembangunan, Sewitri menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah desa bersama pihak ketiga. Sementara itu, pengawasan yang dilakukannya berfokus pada ketepatan penggunaan anggaran dan manfaat yang dihasilkan program.

Ia mengakui pembangunan Kopdes Merah Putih telah berjalan di sejumlah daerah. Namun, kesiapan operasional dan profesionalisme pengelolaannya masih perlu mendapat perhatian, termasuk di Provinsi Riau.

Untuk memperkuat pengawasan, Sewitri menilai sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) penting dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan memperkuat pengawasan, khususnya bagi kepala desa di Kabupaten Kampar.

Ia berharap Kopdes Merah Putih tidak justru menjadi beban bagi keuangan desa akibat pengelolaan yang tidak optimal. Sebaliknya, koperasi harus berkembang menjadi unit usaha produktif yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi, memberikan manfaat bagi warga, dan menambah pemasukan kas desa.

Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari pembangunan gedung atau penyerapan anggaran, tetapi juga dari keberlangsungan usaha, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat, serta kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.(Ilh)