Misharti Tegaskan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Transparan, Pembangunan 2027 Wajib Tepat Sasaran
Redaksi - Kampar
Selasa, 20 Okt 2026 12:16 WIB
BANGKINANG (SN) — Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menegaskan pentingnya evaluasi pengelolaan keuangan desa untuk memastikan setiap anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Misharti, evaluasi bukan sekadar menilai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027.
Penegasan itu disampaikan Misharti saat diwawancarai di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (20/10/2026), dalam agenda evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2026.
Misharti menekankan, setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa harus dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaannya pun harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Misharti.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih mengutamakan kualitas program dan dampak nyata pembangunan bagi masyarakat.
Menurutnya, perencanaan pembangunan desa tahun 2027 harus disusun secara matang, terukur, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tidak terbuang untuk program yang kurang mendesak.
“Pembangunan desa pada 2027 harus direncanakan dengan matang dan tepat sasaran. Program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif,” ujarnya.
Misharti berharap hasil evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2026 menjadi bahan perbaikan menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Ia menilai, tata kelola keuangan yang baik merupakan salah satu kunci untuk mendorong pembangunan desa yang berkualitas. Karena itu, pemerintah desa dituntut semakin cermat dalam menentukan prioritas, menjaga transparansi, serta memastikan program yang dijalankan memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kegiatan evaluasi tersebut turut menghadirkan Hj. Sewitri Anggota Komite IV DPD RI, Kari, S.A.P., Kepala Desa Tandan Sari, sebagai pemateri. Hadir pula Dr. Evenri Sihombing, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau; YRF Hermiyana, Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Riau; serta Zaenudin, Penghulu Desa Seminal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan desa sekaligus mendorong lahirnya program pembangunan tahun 2027 yang lebih terarah, terukur, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Ilh)