Tak Sekadar Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan Masker di Tengah Kepungan Kabut Asap

Redaksi - Kampar

BANGKINANG (SN) — Pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau tidak hanya menjadi momentum bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan pajak, tetapi juga dimanfaatkan Samsat Bangkinang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis.

Mulai Kamis (15/10/2026), Samsat Bangkinang membagikan masker kepada wajib pajak yang datang mengurus kewajiban kendaraan bermotor. Langkah sederhana ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah.

Kegiatan tersebut melengkapi program pemutihan pajak yang digulirkan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 758/X/2026, pemerintah memberikan pembebasan pokok PKB terutang dan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan. Program ini berlangsung mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026.

Sementara itu, melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 757/X/2026, pemerintah memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 40 persen serta penghapusan sanksi administrasi bagi kendaraan angkutan barang yang memenuhi persyaratan. Program khusus tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, S.E., M.Si., mengatakan program pemutihan menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan kemudahan sekaligus memperkuat kedekatan pelayanan dengan masyarakat.

Menurutnya, pembagian masker merupakan bentuk perhatian sederhana kepada wajib pajak, terutama ketika kualitas udara terganggu akibat kabut asap.

“Program pemutihan ini merupakan bentuk keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau kepada masyarakat. Kami di Samsat Bangkinang ingin melengkapinya dengan apresiasi sederhana berupa pembagian masker kepada wajib pajak. Di tengah kondisi kabut asap, kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajaknya, tetapi juga merasakan kepedulian dari pelayanan yang kami berikan,” ujar Ade.

Ia menjelaskan, pembagian masker juga menjadi ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ade menegaskan, pelayanan publik tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian urusan administrasi. Lebih dari itu, pelayanan harus mampu memberikan manfaat nyata dan menghadirkan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.

“Bagi kami, wajib pajak bukan sekadar masyarakat yang datang untuk membayar pajak, tetapi mitra penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, sekecil apa pun bentuk perhatian yang bisa kami berikan, harus memiliki makna bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ade mengimbau masyarakat Kabupaten Kampar agar memanfaatkan program pemutihan pajak sesuai ketentuan sebelum masa berlakunya berakhir.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda kesempatan memperoleh keringanan, sekaligus menjadikan momentum tersebut sebagai langkah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda kesempatan ini. Manfaatkan program keringanan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama membangun budaya tertib pajak, karena pajak yang kita bayarkan akan kembali memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Melalui program tersebut, Samsat Bangkinang berupaya menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak selalu harus diwujudkan melalui kebijakan besar. Perhatian sederhana yang menyentuh kebutuhan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah.

Keringanan pajak memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya, sedangkan pembagian masker menjadi simbol kepedulian terhadap kesehatan wajib pajak.

Ade berharap, pendekatan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga kehadiran Samsat tidak hanya dirasakan sebagai tempat mengurus administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan publik yang peduli terhadap masyarakat.(Ilh)