Wabup Kampar Bantah Intimidasi Guru: Saya Hanya Ingin Tahu Kondisi Sebenarnya
Redaksi - Kampar
Jumat, 25 Sep 2026 15:29 WIB
KAMPAR (SN) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar bergerak cepat merespons viralnya kondisi sekolah kelas jauh SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung. Wakil Bupati Kampar, Misharti, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya, sekaligus melihat keberadaan siswa, guru, serta status kelas jauh tersebut.
Kunjungan itu dilakukan Misharti atas arahan Bupati Kampar Ahmad Yuzar sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap persoalan pendidikan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan.
“Atas arahan Pak Bupati, kami langsung gerak cepat ke sana agar dapat melihat langsung kondisi lokal jauhnya, seberapa jauh dari sekolah induknya, terkait status lahannya, serta kondisi guru dan siswa,” ujar Misharti, Jumat (25/9/2026).
Menurut Misharti, peninjauan langsung penting dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil Pemkab Kampar benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan serta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Kami ingin mutu pembelajaran yang baik, yang ditopang oleh sarana dan prasarana yang baik pula. Saya juga ingin media mengetahui kondisi yang sebenarnya,” katanya.
Berjarak 13 Kilometer dari Sekolah Induk
Dari hasil peninjauan, Misharti menjelaskan bahwa bangunan yang selama ini disebut sebagai SDN 007 Sungai Agung tersebut bukan merupakan sekolah yang berdiri sendiri, melainkan kelas jauh dari SDN 007 Sungai Agung sebagai sekolah induk.
Lokasi kelas jauh tersebut diketahui berjarak sekitar 13 kilometer dari sekolah induk.
Misharti mengungkapkan, keberadaan kelas jauh tersebut sebelumnya tidak pernah dilaporkan secara resmi oleh kepala sekolah kepada Pemkab Kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora). Akibatnya, keberadaan kelas jauh tersebut belum tercatat dalam administrasi Disdikpora.
“Jadi, secara otomatis tidak ada regulasi yang membolehkan Pemkab membangunnya, karena terkait legalitas dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Meski demikian, Misharti memastikan para siswa yang belajar di kelas jauh tersebut tetap tercatat sebagai siswa SDN 007 Sungai Agung. Seluruhnya juga telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Alhamdulillah, seluruh siswa sudah terdaftar di Dapodik dan masuk ke sekolah induknya, SDN 007 Sungai Agung. Dengan begitu, anak-anak memiliki NISN dan bisa mengikuti ujian nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Misharti menyebut kondisi sekolah induk SDN 007 Sungai Agung tergolong baik dan tertata. Sekolah tersebut juga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guru Didorong Lanjutkan Pendidikan ke S1
Persoalan lainnya yang turut menjadi perhatian adalah tenaga pendidik yang selama ini mengajar di kelas jauh tersebut.
Misharti menjelaskan, guru tersebut telah mengabdi selama puluhan tahun. Namun, hingga kini belum berstatus sebagai ASN maupun PPPK.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan Pemkab Kampar tidak memberikan kesempatan kepada guru tersebut. Saat proses penerimaan PPPK sebelumnya, yang bersangkutan disebut tidak mendaftar karena masih berpendidikan SLTA, sedangkan persyaratan yang berlaku saat itu mensyaratkan pendidikan minimal S1.
“Kami mendorong guru tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1. Alhamdulillah, sekarang sudah mendaftar melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL,” ungkap Misharti.
Bantah Intimidasi terhadap Guru
Misharti juga membantah isu yang menyebut dirinya memarahi atau mengintimidasi guru yang mengajar di kelas jauh tersebut.
Ia mengatakan, komunikasi yang berlangsung merupakan bagian dari upaya dirinya mendapatkan penjelasan mengenai keberadaan kelas jauh yang selama ini tidak dilaporkan secara resmi kepada Dinas Pendidikan.
“Tidak ada saya memarahi atau mengintimidasi seperti isu yang beredar. Saya hanya menyayangkan mengapa tidak melapor ke Dinas Pendidikan atau menanyakan kepada kepala sekolah sekolah induk terkait keberadaan lokal jauh tersebut,” tegasnya.
Misharti menegaskan dirinya memiliki perhatian besar terhadap dunia pendidikan dan tidak mungkin melakukan intimidasi terhadap tenaga pendidik.
“Tidak mungkin saya lakukan itu karena saya juga seorang guru dan konsen dengan dunia pendidikan. Suara saya memang agak keras, mungkin itu yang dikatakan oleh sebagian orang marah, padahal tidak,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan masukan terkait kondisi kelas jauh tersebut.
Misharti menegaskan, Pemkab Kampar akan terus merespons setiap persoalan masyarakat secara cepat, namun setiap langkah penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Setiap ada permasalahan, saya berusaha cepat untuk meresponsnya dan melihat kondisinya secara langsung agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.(Ilh)