DPRD KAMPAR MINTA VERIFIKASI BEASISWA 2026 TRANSPARAN, TANPA DEKINGAN

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PPP, Habiburrahman, meminta Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan proses verifikasi penerima beasiswa tahun 2026 secara ketat, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul telah ditutupnya tahapan pendaftaran beasiswa Pemerintah Kabupaten Kampar pada 15 September 2026. Habiburrahman menegaskan, seluruh pemohon harus dinilai berdasarkan persyaratan yang berlaku, bukan karena faktor kedekatan maupun intervensi pihak tertentu.

Habiburrahman mengapresiasi program beasiswa yang diberikan Pemkab Kampar kepada mahasiswa asal Kabupaten Kampar. Menurutnya, program tersebut memiliki manfaat besar karena menyasar mahasiswa dari berbagai kategori, baik mahasiswa berprestasi, mahasiswa dari keluarga kurang mampu maupun mahasiswa tahfiz.

“Alhamdulillah, pertama tentu kita apresiasi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan melaksanakan program pemberian beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Kampar. Baik itu berprestasi, mahasiswa yang ekonomi lemah, termasuk juga tahfiz yang berasal dari Kabupaten Kampar,” kata Habiburrahman, Senin (21/9/2026).

Namun, ia menekankan agar proses verifikasi terhadap seluruh pemohon dilakukan secara cermat dan mengacu pada persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Tentu kita apresiasi. Namun perlu kita garis bawahi, kita berharap terkait verifikasi peserta ataupun para pelamar yang telah memasukkan permohonannya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar dilakukan verifikasi yang betul-betul sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Habiburrahman juga mengingatkan agar proses seleksi tidak dipengaruhi oleh hubungan kedekatan, surat rekomendasi khusus, maupun intervensi pihak tertentu.

“Tidak ada katebelece, tidak ada dekingan-dekingan. Betul-betul sesuai dengan syarat yang ditentukan, yaitu terkait kemampuan ekonomi, termasuk juga IPK yang menjadi ketentuannya,” tegasnya.

Menurut Habiburrahman, persyaratan akademik menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam proses verifikasi. Ia menyebut salah satu ketentuan yang harus dipenuhi pemohon adalah memiliki IPK minimal 2,75.

“IPK ini sangat penting, karena memang disyaratkan dilampirkan IPK itu 2,75. Sementara saat ini IPK rata-rata semuanya di atas 3,5,” katanya.

Ia berharap seluruh persyaratan diterapkan secara konsisten kepada seluruh pemohon tanpa adanya perlakuan khusus.

“Kita berharap IPK yang tinggi memang akan lolos dan IPK yang rendah tentu tidak lolos,” ujarnya.

Habiburrahman juga menegaskan bahwa tahapan pendaftaran telah berakhir. Dengan ditutupnya pendaftaran pada 15 September 2026, tidak ada lagi penambahan pemohon maupun dokumen persyaratan baru.

“Alhamdulillah, penutupan untuk pemasukan sudah ditutup. Tidak ada lagi pemasukan, tidak ada lagi syaratnya, tidak ada lagi pemohon yang masuk,” katanya.

Selanjutnya, proses memasuki tahapan verifikasi oleh panitia. Habiburrahman meminta panitia melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen pemohon.

“Kita menunggu verifikasi dari panitia verifikasi. Kita berharap verifikasi ini betul-betul melakukan verifikasi yang sebetul-betulnya terhadap seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pemohon agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku mampu menjamin seseorang mendapatkan beasiswa.

“Jangan percaya dengan oknum yang bisa menjamin untuk mendapatkan beasiswa,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dan objektivitas sangat penting agar program beasiswa tersebut tepat sasaran dan benar-benar diterima mahasiswa yang memenuhi seluruh persyaratan.

Habiburrahman berharap Pemerintah Kabupaten Kampar menjalankan proses verifikasi hingga penetapan penerima secara profesional dan proporsional.

“Semuanya akan dilakukan secara profesional dan proporsional oleh Pemerintah Kabupaten Kampar,” pungkasnya.(Ilh)