Perpanjangan PKS OP4D Disiapkan, Bapenda Kampar Perkuat Sinergi dengan DJP Riau

Redaksi - Kampar

PEKANBARU (SN) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau di Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, sekaligus persiapan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).

Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, mengatakan kerja sama dengan Kanwil DJP Riau menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan serta optimalisasi penerimaan pajak.

“Kerja sama melalui PKS OP4D ini sangat penting bagi kita untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan sinergi dan pemanfaatan data yang baik, kita dapat bersama-sama mengoptimalkan potensi penerimaan pajak,” ujar Zamhur.

Menurutnya, pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Data yang akurat dan terintegrasi diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi pajak serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.

“Yang kita harapkan tentu bukan hanya peningkatan penerimaan, tetapi juga semakin baiknya kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Karena itu, kolaborasi dan pertukaran informasi antarinstansi perlu terus diperkuat,” katanya.

Zamhur menambahkan, perpanjangan PKS OP4D diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi Bapenda Kampar dan Kanwil DJP Riau untuk melanjutkan berbagai bentuk koordinasi dalam mengoptimalkan pemungutan pajak pusat maupun pajak daerah.

“Keberlanjutan kerja sama ini akan kita dorong agar memberikan manfaat yang nyata bagi daerah. Kita ingin sinergi pusat dan daerah semakin kuat, sehingga potensi penerimaan yang ada dapat dikelola secara optimal dan pada akhirnya turut memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar,” tambahnya.

Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan perpanjangan PKS OP4D agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kanwil DJP Riau dapat terus berjalan secara berkesinambungan.

Melalui keberlanjutan kerja sama ini, Bapenda Kampar berharap koordinasi, pertukaran data, dan pengawasan perpajakan dapat semakin efektif. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perpajakan terhadap pembangunan daerah. (adv)