Viral SDN 007 Sungai Agung, DPRD Riau Soroti Fasilitas dan Minta Pemkab Kampar Tak Alergi Kritik
Redaksi - Kampar
Rabu, 23 Sep 2026 16:22 WIB
KAMPAR (SN) — Polemik kondisi SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang videonya viral di media sosial, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Riau Komisi I asal Kampar, M. Amal Fathullah.
Amal mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah turun langsung melihat kondisi sekolah tersebut. Menurutnya, respons pemerintah terhadap persoalan pendidikan merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi.
Namun, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan klarifikasi maupun permintaan maaf dari pihak yang menyampaikan kondisi sekolah. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah mencari akar persoalan dan memastikan kebutuhan pendidikan anak-anak di lokasi tersebut terpenuhi.
"Kita apresiasi respons yang dilakukan pemerintah melalui ibu-ibu kita yang turun melihat kondisi di lapangan," ujar Amal, Rabu (23/08/2026).
Ia menilai polemik tersebut sebaiknya tidak berkembang menjadi ajang saling menyalahkan antara pemerintah, guru maupun masyarakat. Sebaliknya, seluruh pihak harus membangun persepsi yang sama untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Kabupaten Kampar.
Amal juga menyoroti status SDN 007 Sungai Agung yang berdasarkan informasi yang diterimanya masih berstatus sebagai kelas jauh dan berinduk kepada sekolah dasar lainnya.
"Informasi yang kami baca dan kami dengar, sekolah tersebut belum terdaftar karena masih kelas jauh yang berinduk kepada SD lain," katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh kepala sekolah induk bersama pemerintah desa setempat. Terlebih, informasi yang diterimanya menyebutkan jarak antara sekolah induk dengan lokasi kelas jauh mencapai sekitar 8 kilometer.
Persoalan fasilitas sekolah juga menjadi sorotan. Amal mempertanyakan kondisi sarana dan prasarana yang disebut masih jauh dari memadai, meskipun sekolah negeri memiliki alokasi fasilitas pendidikan.
"Kalau memang sekolah ini kelas jauh, perlu dikoordinasikan dengan kepala sekolah induk. Seharusnya fasilitas atau bantuan yang diterima sekolah induk juga bisa didistribusikan untuk mendukung kelas jauh," jelasnya.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi tersebut bahkan telah berlangsung sekitar 22 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, kebutuhan sekolah disebut banyak dipenuhi melalui swadaya para guru.
Karena itu, Amal meminta kontribusi para guru yang selama ini berupaya mempertahankan proses belajar mengajar di lokasi tersebut juga harus diapresiasi.
Minta Pemkab Ambil Langkah Konkret
Amal mendorong Pemkab Kampar tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Langkah pertama, Pemkab Kampar melalui Dinas Pendidikan diminta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap status SDN 007 Sungai Agung, termasuk memastikan status kelas jauh, sekolah induk, jumlah peserta didik, tenaga pendidik, serta legalitas penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut.
Kedua, pemerintah diminta melakukan audit kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Mulai dari kondisi ruang belajar, meja dan kursi, fasilitas sanitasi, air bersih, listrik, hingga fasilitas penunjang lainnya harus didata secara jelas sehingga kebutuhan perbaikan dapat segera diprioritaskan.
Ketiga, Pemkab Kampar diminta memastikan dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak sekolah tersebut. Jika statusnya masih kelas jauh, pemerintah perlu memastikan mekanisme penganggaran melalui sekolah induk benar-benar dapat menjangkau kebutuhan siswa dan guru di lokasi kelas jauh.
Keempat, pemerintah juga perlu mengkaji status kelembagaan sekolah dalam jangka panjang. Jika jumlah peserta didik, jarak dengan sekolah induk, dan kebutuhan masyarakat memenuhi ketentuan, maka opsi peningkatan status kelembagaan dapat dikaji sesuai regulasi yang berlaku.
Menurut Amal, penyelesaian tersebut penting agar persoalan yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun tidak kembali terjadi.
"Jangan hanya datang melihat, kemudian selesai. Setelah melihat kondisi di lapangan, harus ada tindak lanjut yang jelas. Apa yang menjadi kebutuhan, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan diselesaikan harus jelas," tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan guru. Dengan begitu, informasi mengenai kondisi sekolah dapat diperoleh secara utuh dan tidak hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial.
Tiga Pihak Harus Saling Terbuka
Amal kemudian menyampaikan tiga hal penting agar persoalan serupa tidak kembali menjadi polemik.
Pertama, masyarakat maupun pihak sekolah tidak perlu takut menyampaikan informasi mengenai kekurangan fasilitas pendidikan.
"Kedua, pemerintah jangan alergi menerima kritik dan masukan. Ketiga, masyarakat juga harus bijak merespons apa yang sudah dilakukan pemerintah maupun guru yang menyampaikan informasi," ujarnya.
Ia menegaskan, kritik terhadap fasilitas pendidikan seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial dan upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Jika masyarakat, sekolah dan pemerintah dapat membangun komunikasi yang terbuka, kata Amal, persoalan pendidikan tidak perlu berkembang menjadi polemik berkepanjangan maupun saling menyalahkan di ruang publik.
"Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak kita tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai energi kita habis untuk saling menyalahkan, sementara persoalan utamanya belum selesai," pungkasnya.(Ilh)